Zilenialnews.com - Kini status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dapat dicek dengan mudah hanya menggunakan handphone. Prosesnya terbilang sangat cepat dan praktis, yaitu melalui website resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Bantuan PIP yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga miskin. Bantuan ini berupa uang tunai yang bertujuan untuk memberikan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima PIP 2025? Melansir dari situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berikut informasi lengkap dibawah ini.
Saat ingin mengecek status penerima PIP 2025, perlu disiapkan NISN dan NIK terlebih dahulu. Sebab kedua data ini akan dipergunakan untuk mendapat menerima PIP 2025, berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1;
2. Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP";
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar;
4. Isi kolom hasil perhitungan dari pertanyaan matematika yang muncul di layar'
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP";
6. Selanjutnya bagi siswa yang menjadi penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap data siswa serta status pencairan dana. Sementara itu, jika siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2025, maka akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan dalam sistem.
Adapun jadwal mengenai pencairan dana PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PIP. Berdasarkan peraturan tersebut, pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin yaitu.
1. Termin 1: Februari-April
Penerima dana bantuan PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2: Mei-September
Penerima dana bantuan PIP pada termin 2 mencakup siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima pada termin ini juga merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober-Desember
Penerima dana bantuan PIP pada termin 3 adalah siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.