Pernyataan ini disampaikan Habib saat menghadiri aksi damai yang digelar Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung Angkatan 1987, pada Minggu (15/6/2025).
Habib menilai bahwa sengketa aset pendidikan seperti yang dialami SMAN 1 Bandung bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia menyebut ratusan kasus serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia akibat lemahnya kehadiran negara dalam melindungi aset pendidikan.
“Masalah ini bukan satu-satunya. Ada ratusan kasus serupa di Indonesia karena negara kurang hadir dalam mengurai akar persoalannya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti gejala sistemik yang menurutnya menunjukkan bahwa kekuatan oligarki mulai merambah ke sektor-sektor strategis, termasuk aset pendidikan milik negara.
“Kita harus waspada. Oligarki tampaknya mulai menyasar aset-aset pemerintah yang strategis, termasuk pendidikan. Ini adalah bentuk cawe-cawe yang nyata,” ujarnya.
Menurut Habib, negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap lembaga pendidikan harus dilawan bersama.
“Kalau kita diam saja, maka kita akan terus menjadi korban. Ini waktunya untuk bergerak secara nyata,” tegasnya.
Ia pun memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa SMAN 1 Bandung. Bahkan ia mendorong agar alumni segera menyampaikan surat resmi kepada Komisi X untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama komisi terkait.
“Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan alumni agar segera buat surat. Saya akan bawa langsung ke Komisi X dan koordinasikan dengan Teh Rieke, agar bisa diterima juga oleh Komisi III dan komisi terkait lainnya,” pungkasnya.