Mulai 26 September, KK Baru Diterbitkan Otomatis Bagi Pasangan Pengantin Bandung


Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meluncurkan layanan baru bagi pasangan pengantin yang menikah, berupa penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru secara langsung usai akad nikah. Program ini mulai berlaku pada 26 September 2025, hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kementerian Agama.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall, Minggu (21/9/2025).

“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Tujuannya supaya NIK tidak lagi menumpang di KK orang tua atau keluarga lain,” ujar Farhan.

Menurutnya, kepemilikan KK baru penting karena berpengaruh pada akses layanan publik. Pasangan pengantin dapat lebih mudah memanfaatkan layanan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga program-program berbasis data kependudukan lainnya.

“Perlakuan dari dinas-dinas akan sangat berbeda kalau sudah punya KK sendiri. Secara real time juga kita bisa mengetahui perubahan jumlah kepala keluarga di Kota Bandung,” jelasnya.

Farhan menegaskan, program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat.

“Inisiatif-inisiatif ini penting untuk menunjukkan bahwa di Kota Bandung selalu ada kolaborasi untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Farhan juga mengapresiasi pelaksanaan nikah massal yang digelar bersamaan dengan bazar dan ekshibisi UMKM oleh Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Unpad. Ia menyebut kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat Bandung.

“Acara ini luar biasa, membuktikan bahwa di Bandung formalitas hanya sebatas legalitas. Yang terpenting adalah rasa kebersamaan kita semua,” tuturnya.

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال