SPMB di Karawang, Wakil Ketua DPRD Minta Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Siswa Tak Mampu


Zilenialnews.com, Karawang - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Dian Fahrud Jaman, menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Ia menekankan pentingnya antisipasi daya tampung sekolah negeri agar tidak ada calon siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan.

“Jangan sampai banyak calon siswa tidak diterima di sekolah negeri dan akhirnya tidak sekolah karena tak mampu membayar sekolah swasta,” ujar Dian, Sabtu (14/6/2025).

Pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Karawang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni - 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD digelar pada 3 - 10 Juli 2025. Dian meminta Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan dan kapasitas sekolah, termasuk dengan mendata secara akurat jumlah sekolah negeri dan swasta di wilayah Karawang.

Ia menyarankan agar sekolah swasta dapat menjadi alternatif jika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi, dengan catatan pemerintah memberikan stimulus pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

“Komitmen politik Pemerintah Daerah terhadap dunia pendidikan harus dibuktikan dengan langkah nyata, termasuk bantuan pendidikan bagi siswa tak mampu yang terpaksa bersekolah di swasta,” tegasnya.

Dian juga mengingatkan bahwa kebijakan bantuan pendidikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang memungkinkan siswa kurang mampu mendapatkan dukungan apabila tidak tertampung di sekolah negeri.

Program Karawang Cerdas, lanjutnya, bisa menjadi solusi jangka panjang. Namun, ia menegaskan bahwa beasiswa dan bantuan harus diberikan secara tepat sasaran agar benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.


Editor: Redaksi Zilenialnews

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال