Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Asing, Wakil Ketua DPR Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI


Zilenialnews.com, Bandung - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meninggalkan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi, usai prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.

Menurut Cucun, penggunaan bahasa asing dalam sumpah jabatan resmi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas melanggar Undang-Undang, yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi,” tegas Cucun, Senin (16/6/2025).

Ia menyampaikan kekecewaannya dan menyebut peristiwa itu sebagai peringatan keras bagi UPI. Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi, UPI semestinya menjadi pelopor dalam menjaga kehormatan bahasa Indonesia di ruang akademik.

“Kita bisa internasional, tetapi jangan sampai mengorbankan identitas nasional. Ini bukan hanya soal bahasa, tapi menyangkut kedaulatan dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Cucun mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi insiden ini dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya akan membawa persoalan ini ke forum DPR bersama Kemendikbudristek. Ini cermin lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” tutupnya.

Acara pelantikan yang digelar di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dihadiri sejumlah pejabat dan civitas akademika. Dalam sumpah jabatannya, Rektor UPI mengucapkan kalimat berbahasa Inggris, termasuk frasa “values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity”.

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال